Hari ini (26/7) sebanyak 20 pejabat baru Eselon II dilantik Menteri Kesehatan dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr. PH. Mereka terdiri dari pejabat pusat dan para direksi rumah sakit umum pusat (UPT) Kemenkes di daerah. Pejabat pusat yang dilantik adalah dr. Wistianto Wisnu, MPH sebagai Sekretaris Ditjen Bina Kesehatan Masyarakat dan drh. Wilfried Hasiholan Purba, MM, M.Kes sebagai Direktur Penyehatan Lingkungan Ditjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan.
Sedangkan delapan belas pejabat baru lainnya bertugas di lingkungan Ditjen Bina Pelayanan Medik. Mereka adalah dr. Sumariyono, Sp.PD sebagai Direktur SDM dan Pendidikan RSUPN Cipto Mangunkusumo Jakarta, dr. Lia Gardenia P, Sp.PK(K), sebagai Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Fatmawati Jakarta, drg. Marliana Poerba, MM sebagai Direktur Umum, SDM dan Pendidikan RSUP Persahabatan Jakarta, dr. Embry Netty, M.Kes sebagai Direktur Umum dan Operasional RSAB Harapan Kita Jakarta, dr. H. Sjofjan E. Djailani, MARS sebagai Direktur Keuangan RSJP Harapan Kita, dr. Yanuar Hamid, Sp.PD, MARS sebagai Direktur Utama RSUP dr. Mohammad Hoesein Palembang, Dr. dr. H.M. Aslen Arlen, Sp.B. KBD sebagai Direktur Umum, SDM dan Kependidikan RSUP dr. Mohammad Hoesein Palembang, dr. Hj. Nelly Windarti Rachman, MARS sebagai Kepala Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang, dr. Aumas Pabuti, Sp.A, MARS sebagai Direktur Utama RSUP dr. M. Djamil Padang, dr. H. Yusirwan Yusuf, Sp.B.Sp.BA(K) sebagai Direktur Medik dan Keperawatan RSUP dr. M. Djamil Padang, dr. Irayanti Sp.M sebagai Direktur Umum, SDM, dan Pendidikan RSUP dr. M. Djamil Padang, dr. H. Bayu Wahyudi, MPHM, Sp.OG sebagai Direktur Utama RSUP Hasan Sadikin Bandung, dr. Achmad Soebagjo T, MARS sebagai Direktur Keuangan RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, dr. Agus Suryanto, Sp.PD, KP sebagai Direktur SDM dan Pendidikan RSUP Dr. Kariadi Semarang, dr. Bambang Sudarmanto, Sp.A(K) sebagai Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Dr. Kariadi Semarang dan dr. Bella Patriajaya, Sp.KJ sebagai Direktur Utama RS Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan Jakarta.
Menkes dalam sambutannya mengatakan, rumah sakit merupakan salah satu ujung tombak Kemenkes dalam memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat. Pada era globalisasi ini, Rumah Sakit harus mampu menyusun strategi peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat agar dapat berkompetisi dengan Rumah Sakit lain secara sehat, serta mengembangkan rumah sakit berbasis pelayanan kesehatan kelas dunia (World Class Hospital).
Menkes, minta para pejabat yang baru dilantik dapat menjadi panutan dalam menerapkan nilai-nilai dasar budaya kerja aparatur yang meliputi : komitmen yang tinggi pada tugas, konsisten, berintegritas, profesional, disiplin, sistematis dalam bekerja, adil, transparan, bekerja keras dalam melaksanakan tugas, penuh tanggung jawab, senantiasa berpedoman pada prosedur, standar, dan peraturan yang berlaku, sehingga hasil kerja dapat dipertanggung jawabkan dan dipertanggung gugatkan.
Disamping itu, pejabat juga dapat menjadi agen perubahan yang memiliki semangat pionir untuk melakukan inovasi guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, antisipatif, proaktif dan responsif serta peka terhadap dinamika tuntutan masyarakat berdasarkan nilai-nilai sesuai dengan visi dan misi Kementerian Kesehatan dan tetap dalam koridor hukum, ujar Menkes.
Selain itu, melakukan konsolidasi dengan stake holders terkait, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, sehingga terjalin kemitraan yang sinergis lintas program dan lintas sektor dalam pelaksanaan tugas serta mampu menyiapkan kader penggantinya, kata Menkes.
Menkes menyatakan pelaksanaan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja di lingkungan Kementerian Kesehatan.
“Dengan diangkat dan dilantik pejabat baru, diharapkan prestasi dan kinerja Kementerian Kesehatan dapat meningkat lebih baik lagi. Sehingga dapat mengikuti dinamika tuntutan masyarakat dalam memberikan pelayanan publik yang lebih bermutu”, kata Menkes.
Menurut Menkes, pelantikan mempunyai arti penting bagi pejabat, karena pada saat itulah seseorang secara sah menduduki jabatan tertentu. Pejabat yang bersangkutan diwajibkan mengangkat sumpah serta mengikrarkan diri untuk melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya dengan sebaik-baiknya. Penunjukan seorang pegawai untuk menduduki suatu jabatan pada hakikatnya adalah pemberian kepercayaan dan penghargaan, sekaligus memberi tanggung jawab yang besar dari Pemerintah, Bangsa dan Negara.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , info@depkes.go.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , kontak@depkes.go.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it .
Rabu, 28 Juli 2010
Langganan:
Postingan (Atom)
